Jumat, 31 Oktober 2008

Subyakto dalam Rekaman Media

SCW Siap Membeberkan Bukti Baru

Kasus Jamnas 2001

SEMARANG-Semarang Corruption Watch (SCW) menyatakan siap membeberkan bukti baru dalam menguak kejelasan penyelewengan dana Jambore Nasional (Jamnas) 2001, pada sidang dengar pendapat dengan Komisi E DPRD Jawa Tengah (Jateng) nanti.

Bukti baru itu menyangkut fakta bahwa pengurus Kwarda maupun Panitia Jamnas 2001 hingga kasus ini mencuat belum pernah melaporkan tanggung jawab rekapitulasi keuangan proyek pembangunan sarana dan prasarana Bumi Perkemahan di Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Demikian ditegaskan Wakil Koordinator SCW, H Subyakto SH,MH, Sabtu (6/4), berkaitan dengan rencana pertemuan Komisi E DPRD Jateng dengan SCW yang dijadwalkan Selasa mendatang. Sebelumnya, Komisi E telah mendengarkan klarifikasi kasus penyelewengan dana Jamnas 2001 dengan Panitia Jamnas, Selasa lalu.

"SCW sangat berharap, dalam pertemuan nanti Komisi E tidak hanya sekadar mendengarkan fakta temuan dari kami. Kami akan mendesak pula agar Komisi E dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi dan penyelewengan dana Jamnas secara menyeluruh," kata Subyakto.

Ketua Komisi E DPRD Jateng H Ali Hanan Fatah MBA menyatakan, setelah mendapat laporan dari Panitia Jamnas 2001, Komisi E perlu melakukan pengecekan ulang kepada LSM maupun pihak lain. Dalam sidang mendatang, Komisi E akan mendengarkan laporan SCW serta Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Kesbanglimas) Provinsi Jateng.

"Dalam mencari penyelesaian kasus Jamnas 2001, Komisi E tidak bisa gegabah. Kami perlu lebih banyak mengumpulkan data dan keterangan dari berbagai pihak," ujar H Ali Hanan Fatah.

Dia menyatakan, laporan yang disampaikan Panitia Jamnas selaku pelaksana Jamnas tempo hari nampaknya masih belum lengkap. Hal itu membuat Komisi E belum bisa menyimpulkan seputar dugaan korupsi maupun mark up dana Jamnas. Jika dipandang perlu, Komisi E juga akan mengundang Tim Badan Pengawas Daerah (Bawasda) yang memeriksa panitia yang diduga terlibat serta tim penyidik dari Kepolisian Daerah Jateng yang pernah menyelidiki kasus ini.

Banyak kejanggalan
Mengutip laporan penanggung jawab proyek Jamnas Suwarto Nashuca di Komisi E pekan lalu disebutkan, dana proyek Jamnas diperoleh dari APBD Jateng Rp 6,588 milyar, ditambah bantuan lain seperti bantuan presiden Rp 500 juta, Menteri Pendidikan Nasional Rp 200 juta, Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Rp 50 juta, sumbangan pengusaha Rp 737.740 juta, dan fee dari peserta Rp 1,445 milyar. "Dengan jiwa kepramukaan, panitia sudah mengembalikan sisa dana Rp 1,7 milyar," kata Nasucha waktu itu.

Menurut Subyakto, laporan panitia Jamnas ke Komisi E itu banyak kejanggalan. Panitia nampaknya hanya berpusat pada pengelolaan dana dari APBD Jateng Rp 6,5 milyar lebih. Padahal, kegiatan Jamnas 2001 juga mendapat dana dari Instruksi Gubernur (Ingub) Jateng yang jumlahnya tidak pernah dilaporkan secara resmi.

Subyakto mengatakan, panitia nampaknya menyembunyikan laporan mengenai dana untuk pembangunan sarana dan prasarana Bumi Perkemahan yang cukup besar. Oleh karena itu, hasil temuan tim teknis dari perguruan tinggi maupun LSM mengenai dugaan mark up dana pembangunan sembilan proyek sarana dan prasarana Jamnas lebih Rp 1 milyar tidak pernah diselidiki maupun ditindaklanjuti.

Menurut anggota DPRD Jateng H Soejatno SW, pernyataan Wakil Gubernur Mulyadi Widodo yang juga Ketua Panitia Jamnas bahwa penanggung jawab proyek Jamnas adalah Suwarto Nasucha juga perlu diluruskan.

Dalam SK Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 012 Tahun 2001 disebutkan, penanggung jawab Jamnas itu diantaranya Gubernur Jateng Mardiyanto. Suwarto Nasucha dalam kepanitiaan hanyalah sekretaris. Pimpinan proyek ditunjuk Sari Puspita Andriani.

"Mengacu pada SK Ketua Kwartir Nasional, tidak selayaknya adanya dugaan korupsi di Jamnas itu kemudian panitia saling melempar tanggung jawab," katanya.

Anggota DPRD Jateng lainnya, Sutoyo Abadi, mengemukakan, panitia selama ini hanya melaporkan penggunaan dana itu ke Gubernur Jateng. Panitia Jamnas belum resmi melaporkan kegiatan itu ke DPRD Jateng. Bahkan, dalam laporan keuangan penyelenggaraan Jamnas 2001 hanya menyebutkan jumlah dana terkumpul Rp 9,5 milyar, kemudian penggunaannya Rp 7,7 milyar sehingga ada sisa Rp 1,7 miliar. (Kompas, Senin, 8 April 2002, who)

Tidak ada komentar: