
MENDIRIKAN BPR ARTO MORO
H. Subyakto SH, MH, pada 3 Mei 2008 lalu mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arto Moro di Jalan Gajah Raya No 155 Semarang yang juga sekaligus markas kepengacaraannya. Sebelumnya, Subyakto berprofesi sebagai pengacara. Karena etika profesi, kini kantor kepengacaraannya dikelola sejumlah koleganya. Tampak Subyakto (kanan) bersama H. Drs Ali Mufiz MPA sedang berbincang usai peresmian BPR Arto Moro pada Mei 2008 lalu. (*)
H. Subyakto SH, MH, pada 3 Mei 2008 lalu mendirikan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arto Moro di Jalan Gajah Raya No 155 Semarang yang juga sekaligus markas kepengacaraannya. Sebelumnya, Subyakto berprofesi sebagai pengacara. Karena etika profesi, kini kantor kepengacaraannya dikelola sejumlah koleganya. Tampak Subyakto (kanan) bersama H. Drs Ali Mufiz MPA sedang berbincang usai peresmian BPR Arto Moro pada Mei 2008 lalu. (*)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar